Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Program Keluarga Harapan (PKH)

01 September 2020 18:24:35    166 Kali Dibaca 

Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indone­sia telah melaksanakan PKH. ProgramPerlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan  pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikaberbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Kegiatan program ini  adalah bantuan langsung tunai kepada RTSM. Yang berada diseluruh pelosok Negara. Dengan ketentuan dan syarat sebagai berikut :

  1. Rumah tangga Sangat Miskin ( terdaftar pada Data PPLS ) di masing masing Kabupte/kota.
  2. Didalam keluarga tersebut mempunyai Anak 0-6 tahun dan anak 15 tahun yang belum menyelesaikan  pendidiknan dasar.
  3. Terdapat Ibu Hamil.

Adapun Tujuan program  adalah :

  1. Meningkatkan Kondisi sosial Keluaga RTSM tersebut.
  2. Meningkatkan taraf Pendidikan anak-anak yang sangat miskin.
  3. Meningkatkan status Kesehatan agar mendapat pelayanan kesehatan yang layak.
  4. Meningkatkan pelayanan pendidikan kusus bagi RTSM.

Kita berharap mudah-mudahan program ini berjalan sesuai dengan prosedur ( SOP ) sehingga nantinya warga Miskin dapat sedikit terbantu kekuranganya dan kelak  keluarga ini akan menjadi kelurga yang diharapkan pemerintah yaitu Keluarga yang bergenarisi Sehat dan Cerdas.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Wilayah Desa

Aparatur Desa

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Pandan N0. 483 Klino
Desa : Klino
Kecamatan : Sekar
Kabupaten : Bojonegoro
Kodepos : 62167
Telepon : 0
Email : desaklino2004@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:5.676
    Kemarin:12.453
    Total Pengunjung:1.256.651
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.145.9.34
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

31 Agustus 2024 | 3 Kali
TURNAMEN BOLA VOLI ANTAR DUSUN DALAM MEMPERINGATI HUR RI KE-79
08 Agustus 2024 | 95 Kali
Aparatur Desa
29 Juli 2024 | 85 Kali
Profil Masyarakat Desa
10 Juni 2024 | 196 Kali
RT RW DESA KLINO
06 Mei 2024 | 132 Kali
PKK, Posyandu
19 Maret 2024 | 13 Kali
ALUR PELAYANAN ADMINDUK DESA KLINO
27 Februari 2024 | 41 Kali
BAWANG GORENG EMAS MERAH DESA KLINO
29 Juli 2013 | 1.110 Kali
Kontak Kami
25 Januari 2021 | 490 Kali
DESA KLINO
26 Agustus 2016 | 349 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 344 Kali
Profil Desa
01 September 2020 | 336 Kali
RKP Desa
01 September 2020 | 329 Kali
SO Pemerintah Desa
01 September 2020 | 313 Kali
Penerbitan KTP
18 November 2022 | 216 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
01 September 2020 | 0 Kali
Peraturan Desa
24 Agustus 2016 | 0 Kali
SO Pemerintah Desa
05 Juli 2017 | 0 Kali
Agenda
05 Juli 2017 | 87 Kali
Statistik Pengunjung
30 April 2014 | 271 Kali
Karang Taruna
01 September 2020 | 249 Kali
RPJM Desa

Informasi Publik