Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Kartu Pedagang Produktif

01 September 2020 18:24:35    285 Kali Dibaca 

Salah satu program andalan Pemkab Bojonegoro di bawah kepemimpinan Bupati Anna Mu’awanah dan Budi Irawanto adalah program Kartu Pedagang Produktif (KPP). Pada tahun 2020, program ini sudah berjalan melalui Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro. Menurut Plt Kepala Dinas Perdagangan, Sukaemi, program ini untuk meningkatkan perekonomian pedagang. "Kita terus upayakan semua pedagang mendapatkan KPP sampai tuntas," ujarnya.

Berikut syarat dan manfaat mendapatkan kartu pedagang prodktif sesuai Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 54 tahun 2018: Pasal 5

  1. Kriteria calon penerima program pedagang produktif adalah orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha uang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha serta memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300.000.000.
  2. Verifikasi data calon penerima program pedagang produktif sebagaimana dimaksud pasal 4 ayat (3) huruf c dengan persyaratan yang meliputi: a. warga Bojonegoro yang memiliki Kartu Identitas (KTP-el) dan berdomisili serta melakukan usaha di Kabupaten Bojonegoro b. Surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah sebagai orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan sebagai pedagang.
  3. Hasil verifikasi data calon penerima program pedagang produktif sebagai dimaksud pada ayat (2), ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Manfaat kartu pedagang produktif pasal 7 Kartu pedagang produktif sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 memiliki manfaat:
    a. fasilitas akses permodalan maksimal Rp 25.000.000 pada perbankan yang ditunjuk oleh Bupati dengan bunga ringan dan tanpa jaminan,
    b. pelatihan kewirausahaan,
    c. kemudahan akses kemitraan,
    d. kemudahan pelayanan perizinan usaha,
    e. bantuan pengurusan sertifikasi produk, dan
    f. fasilitasi hak paten bagi pedagang

(sumber: bojonegorokab.go.id)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Wilayah Desa

Aparatur Desa

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Pandan N0. 483 Klino
Desa : Klino
Kecamatan : Sekar
Kabupaten : Bojonegoro
Kodepos : 62167
Telepon : 0
Email : desaklino2004@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:5.896
    Kemarin:12.453
    Total Pengunjung:1.256.871
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.133.129.110
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

31 Agustus 2024 | 4 Kali
TURNAMEN BOLA VOLI ANTAR DUSUN DALAM MEMPERINGATI HUR RI KE-79
08 Agustus 2024 | 95 Kali
Aparatur Desa
29 Juli 2024 | 86 Kali
Profil Masyarakat Desa
10 Juni 2024 | 196 Kali
RT RW DESA KLINO
06 Mei 2024 | 132 Kali
PKK, Posyandu
19 Maret 2024 | 14 Kali
ALUR PELAYANAN ADMINDUK DESA KLINO
27 Februari 2024 | 42 Kali
BAWANG GORENG EMAS MERAH DESA KLINO
29 Juli 2013 | 1.110 Kali
Kontak Kami
25 Januari 2021 | 490 Kali
DESA KLINO
26 Agustus 2016 | 349 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 345 Kali
Profil Desa
01 September 2020 | 337 Kali
RKP Desa
01 September 2020 | 330 Kali
SO Pemerintah Desa
01 September 2020 | 313 Kali
Penerbitan KTP
30 April 2014 | 271 Kali
Karang Taruna
29 Juli 2013 | 345 Kali
Profil Desa
05 Mei 2019 | 100 Kali
Minimalisir Dampak Bencana, Pemkab Rencanakan Bangun Sudetan Kali Gondang
28 Juni 2021 | 162 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA
05 Juli 2017 | 81 Kali
Layanan Mandiri
01 September 2020 | 137 Kali
Bidang Peternakan/Perikanan
01 September 2020 | 209 Kali
Prestasi Desa

Informasi Publik